Nama
adalah hadiah pertama bagi seseorang yang baru lahir dari Orang Tuanya, arti
sebuah nama tentunya berbeda-beda namun memiliki peranan
penting bagi kehidupan seseorang. Orang bijak berkata, apalah arti sebuah nama?. Namun
sebagian akan berkata lain bahwa dalam sebuah nama ada harapan yang
digantungkan pada seseorang yang tercermin dari namanya. Sementara itu ada pula
yang berkomentar bahwa dalam sebuah nama tercermin karakter si empunya nama dan
juga menunjukkan budaya dan asal seseorang.
Bagaimana dengan proses pergantian nama tak resmi yang
sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari? Tentunya tidak memerlukan proses
yang berbelit-belit seperti dalam gambaran di atas. Nama panggilan sehari-hari
misalnya, seseorang bisa saja berganti nama dengan nama yang tidak sesuai
dengan catatan administrasi yang layaknya berlaku di masyarakat. Sebagai
contoh, seseorang bernama asli Budi, karena badannya kurus kering orang-orang
lebih akrab memanggilnya “ceking”di mana nama alias atau julukan ini secara
berkelanjutan akan terus melekat pada dirinya. Pada suatu ketika tidak tertutup
kemungkinan, justru orang mulai melupakan nama aslinya sebagai “Budi”. Demikian
seterusnya termasuk pula sejumlah artis yang terkadang masyarakat tidak tahu
nama aslinya.
Dalam budaya Indonesia, pemberian nama menunjukkan
bahwa nama bukanlah sesuatu yang “tanpa makna”, ini tercermin dari rumitnya
upacara adat dalam pemberian nama seseorang. Budaya yang umum kita kenal adalah
pembuatan bubur merah putih (pada budaya Jawa).
Dalam masyarakat dunia saat ini, nama menunjukkan tanda pengenal dari
seseorang. Sebagai langkah awal nama itu akan dituangkan dalam akte kelahiran.
Seperti kita ketahui dalam akte kelahiran akan dituliskan nama, nama orang tua,
tempat tanggal lahir, jenis kelamin. Itulah tanda pengenal standar dari
seseorang manusia yang lazim kita kenal saat ini.
Bila suatu saat seseorang ingin berganti nama, maka
orang tersebut harus mengajukan permohonan ke pengadilan negeri tempat ia
berdomisili. Mengapa harus dengan putusan pengadilan? Karena ini menyangkut
seluruh hak-hak perdata dari yang bersangkutan, sehingga perlu ada penetapan
dari pengadilan negeri untuk memperkuat perubahan nama tersebut, agar tidak
menim-bulkan dampak di kemudian hari.
Bagaimana dengan proses pergantian nama tak resmi yang
sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari? Tentunya tidak memerlukan proses
yang berbelit-belit seperti dalam gambaran di atas. Nama panggilan sehari-hari
misalnya, seseorang bisa saja berganti nama dengan nama yang tidak sesuai
dengan catatan administrasi yang layaknya berlaku di masyarakat. Sebagai
contoh, seseorang bernama asli Budi, karena badannya kurus kering orang-orang
lebih akrab memanggilnya “ceking”di mana nama alias atau julukan ini secara
berkelanjutan akan terus melekat pada dirinya. Pada suatu ketika tidak tertutup
kemungkinan, justru orang mulai melupakan nama aslinya sebagai “Budi”. Demikian
seterusnya termasuk pula sejumlah artis yang terkadang masyarakat tidak tahu
nama aslinya.
Terkait dengan makna sebuah nama ini, aku akan sedikit
menceritakan namaku yang secara “bertahap” ada kecenderungan bergeser menjadi nama yang aku sendiri terkadang tertawa
mendengarnya. Nama lengkapku sebenarnya Mohamad Syafrudin. Namun untuk
mempermudah orang mengenalku, aku menuliskan nama belakangku saja yakni “
Syafrudin” yang dibordir di atas saku kanan seluruh baju dinasku dalam
penugasan di Lebanon.
Saat awal perkenalan dengan 6 orang tentara Italia
yang menjadi mitra kerja kami di Satgas MCOU Unifil, mereka rata-rata sangat
sulit menghafal namaku dengan benar termasuk Chiefku Mayor Pier Paolo De Salvo.
“ Saf ….. ru …. Din.! “ demikian sang
Mayor mengeja namaku dengan benar. Tapi ketika aku minta dia menyebut lengkap
namaku tanpa dieja, ia langsung menyebut sebuah nama, “ Supradin” dengan logat
Italia yang khas dan lucu. Aku suruh ulang kembali tetap saja, nama “Supradin”
yang keluar dari mulutnya. Saat itu aku berpikir sang Mayor bergurau sehingga
aku mendatangi sang WO3 Fabio Cortese, Chief Tcos MCOU. Seperti halnya Paolo,
Fabio pun mengeja namaku dengan benar, “ Saf … ru … din…” tetapi ketika
menyebut namaku tanpa dieja, kata yang keluar adalah “Supradin”. Aku ketawa
ngakak. Dasar bule! Daya ingatnya yang kurang, atau lidahnya yang “ketekuk”
sehingga menyebut nama pendek begitu saja sulitnya minta ampun, demikian
pikirku. Namun akhirnya aku menyadari bahwa bukan mereka yang salah melainkan namaku
yang kemungkinan terlalu “sulit” dihafal dengan logat khas Italia.
***
***
hehehehe.....lidahe kudu dikerok kayak burung beo..biar lancar ngomong xixixixixi
ReplyDeleteBetul juga bos. Tapi kita yakin, mereka juga akan berpikiran sama apabila kita ngomong dengan bahasa mereka. Tks
DeleteAku bacanya ngakak pak supradin ehh pak syafrudin eheheh
ReplyDelete